Hitung waris menurut faraid.
Pilih ahli waris, masukkan jumlah harta, lalu lihat bagian tiap orang dalam pecahan dan dalam rupiah.
- Ahli warisSuami atau istri, anak, orang tua, saudara, dan lainnya.
- Aturan hijabAhli waris yang terhalang tidak ikut dihitung.
- Pecahan dan rupiahBagian tiap orang ditulis dalam dua bentuk.
Hasil untuk gambaran awal, bukan fatwa.
Contoh: satu istri, satu anak laki-laki, satu anak perempuan. Sisa 7/8 dibagi 2 : 1.